Masjid Al Jabbar Dipadati 420 PKL, Pemkot Bandung Lakukan Penertiban

Arif Budianto
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau Masjid Al Jabbar yang dipadati ratusan PKL. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews.id -Masjid Al Jabbar Bandung di Kecamatan Gedebage dipadati 420 pedagang kaki lima (PKL) setiap hari. Karena telah membuat Masjid Al Jabbar semrawut yang menambah parah kemacetan di kawasan itu, Pemkot Bandung melakukan penertiban dan penataan.

Pemkot Bandung memperingatkan para PKL tidak berjualan di area masjid megah yang baru diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat 30 Desember 2022 lalu itu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung akan menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. PKL dilarang berjualan di area masjid yang merupakan zona merah. 

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana. Sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," kata Sekda Kota Bandung, Jumat (10/2/2023).

Ema Sumarna menyatakan, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah di Balik Masjid Raya Al Jabbar, Jawaban Keinginan Ayah sang Arsitek

57 tahun lalu

Terperosok di Celah Pagar, Balita Terjatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar Bandung

57 tahun lalu

Masjid Al Jabbar Kertajati Majalengka Tak Terurus, Wagub Jabar Turun Tangan

57 tahun lalu

Bikin Geram! Copet Berkeliaran di Masjid Raya Al Jabbar 

57 tahun lalu

Megahnya Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Ajak Jusuf Kalla Keliling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal