Mantan Pegawai Toko di Tasikmalaya Curi Ratusan Lusin Celana Dalam Perempuan

Asep Juhariyono
AD, pemuda yang menggasak ratusan lusin CD perempuan di toko bekas tempatnya bekerja. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

AKP Iwan menyatakan, modus operandi kejahatan ini, pelaku mengambil satu dari tiga kunci toko milik korban, saat pelaku bekerja di toko selama satu bulan. Kemudian setelah pelaku berhenti bekerja, pelaku melakukan aksinya selama kurang lebih tiga bulan.

"Barang-barang tersebut dibawa pakai karung dengan dinaikkan sepeda motor secara bertahap selama 3 bulan," ujar AKP Iwan.  

Pencurian itu sempat dilihat oleh sejumlah saksi saat pelaku mengeluarkan barang dari dalam toko dan membawanya dengan motor. "Saksi kemudian melaporkan pada pemilik toko yang kemudian melaporkannya ke Polsek Indihiang," tuturnya.

Tidak butuh waktu lama, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Indihiang berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

"Akibat pencurian, korban mengalami kerugian Rp300.000. Pelaku AD dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," ucap Kapolsek Indihiang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua RT di Sambongpari Tasikmalaya Dianiaya Pria Mabuk Pakai Linggis saat Lerai Pertengkaran

57 tahun lalu

Gempa Guncang Tasikmalaya, Siswa SD Berhamburan Keluar Kelas, Lindungi Kepala dengan Tas

57 tahun lalu

5 Sejarah Gempa Besar Guncang Garut-Tasikmalaya, Tahun 2009 Renggut 111 Korban Jiwa

57 tahun lalu

Gempa Garut, Satu Rumah di Tasikmalaya Ikut Rusak

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SMP Tewas di Rumah Nenek, Kapolres Tasikmalaya: Tunggu Hasil Autopsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal