Mantan Pegawai Toko di Tasikmalaya Curi Ratusan Lusin Celana Dalam Perempuan

Asep Juhariyono
AD, pemuda yang menggasak ratusan lusin CD perempuan di toko bekas tempatnya bekerja. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - AD (22), ditangkap polisi gegara mencuri 120 lusin celana dalam perempuan dan pria. Pencurian itu dilakukan tersangka di toko bekas tempatnya bekerja.

Aksi pelaku terbongkar setelah petugas Polsek Indihiang melakukan penyelidikan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti celana dalam yang dicuri pelaku.

Saat ini, AD, warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, meringkuk di sel tahanan Mapolsek Indihiang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Indihiang AKP Iwan mengatakan, pelaku AD melakukan aksi pencurian di sebuah toko baju Rina Jaya, Jalan Leuwianyar, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Toko itu bekas tempat pelaku bekerja.

"Tidak tanggung-tanggung, pelaku menggasak 120 lusin pakaian dalam perempuan dan pria serta lima kodi celana panjang kulot," kata Kapolsek Indihiang, Kamis (8/12/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua RT di Sambongpari Tasikmalaya Dianiaya Pria Mabuk Pakai Linggis saat Lerai Pertengkaran

57 tahun lalu

Gempa Guncang Tasikmalaya, Siswa SD Berhamburan Keluar Kelas, Lindungi Kepala dengan Tas

57 tahun lalu

5 Sejarah Gempa Besar Guncang Garut-Tasikmalaya, Tahun 2009 Renggut 111 Korban Jiwa

57 tahun lalu

Gempa Garut, Satu Rumah di Tasikmalaya Ikut Rusak

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SMP Tewas di Rumah Nenek, Kapolres Tasikmalaya: Tunggu Hasil Autopsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal