Mantan Karyawan Rampok SPBU Pertamina di Sukabumi, Todong Petugas Jaga dengan Sajam

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat memberikan keterangan terkait kasus perampokan uang setoran penjualan BBM di SPBU milik Pertamina di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Lebih lanjut Zainal menenangkan bahwa petugas jaga mengikuti keinginan tersangka yang sebelumnya memberikan aba-aba untuk tidak mengeluarkan suara sedikit pun. Dari kode-kode yang diberikan tersangka, meminta petugas jaga untuk memberitahu tempat penyimpanan uang dan menyuruh membuka brankas. 

"Karena di bawah ancaman maka petugas menurutinya. Uang kas yang ada di brankas tersebut sejumlah Rp52 juta kemudian diambil oleh tersangka. Setelah melakukan aksinya, tersangka memerintahkan kepada petugas yang jaga untuk tetap berada di ruangan itu. Kemudian tersangka menuju ke luar ruangan, dan memantau situasi. Bolak-balik kurang lebih tiga kali, setelah yakin situasi aman lalu pergi," kaya Zainal. 

Zainal menambahkan tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Kasus ini menjadi atensi karena dari dua tahun ke belakang tidak pernah terjadi pencurian dan kekerasan di SPBU. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebulan Diburu Polisi, 3 Penjebol Truk di Rest Area 72 Tol Cipularang Purwakarta Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Spesialis Pencurian Perlengkapan Masjid di Sukabumi Terekam CCTV, Modus Pura-Pura ke Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal