Malam Tahun Baru, Tempat Wisata dan Kafe di Purwakarta Ditutup

Asep Supiandi
Semua destinasi wisata dan kafe di Purwakarta akan ditutup saat malam Tahun Baru 2021. Foto : Istimewa

PURWAKARTA, iNews.id – Semua destinasi wisata dan kafé di Purwakarta akan ditutup sebelum hingga sesudah Tahun Baru 2021. Penutupan dilakukan untuk menghindari perayaan pergantian tahun yang potensial menjadi klaster penularan Covid-19.

Jumlah destinasi wisata di Purwakarta sebanyak 62 dan kafe 56 itu secara serentak bakal ditutup. Namun, jadwal penutupan secara pasti masih akan dibahas antara Pemkab dengan pengelola objek wisata dan pemilik kafe, besok (29/12/2020).

Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Heri Anwar menyebutkan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan kerumunan massa, semua destinasi wisata itu akan ditutup sementara.

“Besok kita ada pertemuan virtual dengan pengelola wisata dan pemilik kafe resto. Pertemuan akan membahas soal surat edaran gubernur itu serta menentukan secara pasti jadwal penutupan,” kata Heri saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (28/12/2020).

Dia mengakui, untuk kafe dan resto di Purwakarta selama ini masih tetap buka hingga larut malam. Kondisi seperti itu tidak terjadi lagi ketika sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan pengelola kafe resto serta pengelola tempat wisata.

Pascakesepakatan, akan dilakukan operasi gabungan yang melibatkan dinasnya serta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berikut Satpol PP dan TNI/Polri.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wawali Bandung Imbau Warga Tak Tiup Terompet saat Tahun Baru

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal