Makam Korban Penganiayaan di Jatihandap Bandung Dibongkar, Cari Tahu Penyebab Kematian

Agus Warsudi
Polisi saat membongkar makam Robiansyah (32) korban dugaan penganiayaan di Jalan Abdul Hamid, Jatihandap, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Atas dasar laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Antapani menangkap pelaku di Lembang, KBB pada Senin (2/9/2024) dini hari," kata Kapolsek Antapani, Rabu (4/9/2024).

Kronologi kejadian berawal saat pelaku dan korban menggelar pesta miras di Vila Alamanda, Jatihandap. Setelah mabuk, pelaku dan korban terlibat percekcokan. Penyebabnya, korban tidak mau menuruti kemauan pelaku untuk pergi dari Vila Alamanda. 

"Pelaku mendorong korban sehingga terjatuh dengan kepala membentur lantai. Setelah itu korban yang sudah tidak berdaya dibawa pergi menggunakan motor dari vila tersebut," katanya.

Kapolsek menuturkan, korban diantar ke kampungnya yang tak jauh dari Vila Alamanda. Saat dibonceng motor, korban dijatuhkan dan diseret. Bahkan pelaku sempat menendang korban.

Kemudian, pelaku Rangga menitipkan korban yang dalam kondisi mabuk dan tak berdaya ke warga. Di rumah warga itulah, korban mengembuskan napas terakhir. 

Akibat perbuatannya, pelaku Rangga disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal