Majalengka Berstatus Zona Merah, Begini Instruksi Bupati Karna Sobahi

Inin nastain
Spanduk pengumuman penutupan Alun-Alun Majalengka, pascapenetapan menujadi zona merah. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Sementara, sampai saat ini Bupati masih menjalani isolasi mandiri di Rumah Dinasnya. Begitu juga dengan Sekda Eman Suherman, yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Terpisah, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disparbud Majalengka, Adhy Setya Putra, mengatakan, sektor wisata dipastikan ada yang ditutup. Namun, ada beberapa sektor wisata yang masih tetap dibuka, tetapi dengan batasan.

“Terkait tiga sektoral penyelenggaraan industri pariwisata sebagian ditutup seperti halnya daya tarik wisata alam, budaya, minat khusus, penyelenggaraan hiburan dan SPA. Kalau pelayanan akomodasi dan pelayanan makan minuman, MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) dengan pembatasan. Penyelenggaraan krearivitas ekraf juga dipastikan akan diarahkan melalui digital,” kata dia.

“Mengingat kondisi Majalengka sebagai zona merah tentunya harus diwaspadai. Sehingga tidak menjadi klaster dan juga bisa menurun menjadi zona hijau,” ucap Adi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, Sejumlah Pejabat di Majalengka Positif Covid-19, Puluhan Pegawai Dites Rapid Antigen

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Jumat bagi ASN Mulai 1 April 2026

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal