Mahasiswa di Sumedang Diberi Obat Keras hingga Pingsan, Motor dan HP Dicuri

Agi Ilman
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika beri keterangan mahasiswa korban pencurian. (Foto: Ist)

Hanya 5 menit setelah meminumnya, korban merasa pusing. Pelaku lalu membenturkan kepala korban empat kali hingga pingsan.

Dalam keadaan korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor, ponsel, jaket, helm dan STNK korban. Bahkan mengunci kamar kos korban dari luar sebelum melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Sumedang sebelum melapor ke polisi.

Tim Satreskrim Polres Sumedang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Sumedang,” kata Sandityo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Bocah SD Diinterogasi Guru gegara Dituduh Curi Uang, Begini Reaksi Netizen

57 tahun lalu

Keji! Bocah Perempuan di Palas Disiksa 3 Orang usai Dituduh Curi Uang dan Jajan

57 tahun lalu

Curi Laptop dan HP di Kota Batu, Tukang Bakso asal Lamongan Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Viral! Pria Bermotor Curi Uang di Apotek Gowa Terekam CCTV, Modus Pura-Pura Beli Obat

57 tahun lalu

Tertangkap Curi Sekarung Bawang Merah di Pasar, Pria di Gowa Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal