CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang sebagai pekerja seks komersial dan seorang mucikari. Ketiganya beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial dan bulan Ramadan.
"Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Jumat (15/5/2020).
Peristiwa itu bermula dari informasi warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Setelah itu, petugas langsung melakukan pengintaian.
Menjelang tengah malam, pihaknya mendapati dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang mucikari. Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah dahulu memesan kamar di hotel tersebut.
"Petugas langsung mengeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung mengelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang," katanya.