Larangan Mudik Tak Digubris, Pemudik Melenggang di Tol Cipali Menuju Kampung Halaman

Toiskandar
Pemudik terpantau melintas di Tol Cipali dan mengantre di loket pembayaran GT Palimanan Cirebon. (Foto: iNews/Toiskdar)

Berbeda dengan di GT Cileunyi, petugas dari Satlantas Polresta Bandung telah melaksanakan penyekatan. Pemudik yang tak bisa menunjukkan surat rapid antigen dan negatif Covid-19, dipaksa putar balik, kembali ke daerah asal.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Cirebon mendirikan sejumlah posko penyekatan. Beberapa posko dibangun di jalur pantai utara (pantura). Di Kabupaten Cirebon, sedikitnya terdapat 16 posko. 

Sebanyak 9 di antaranya merupakan posko penyekatan dan akan mengerahkan 2.400 personel gabungan baik dari TNI-Polri maupun instansi terkait lainya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, posko penyekatan ini akan disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi para pemudik. Pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini berubah, semula dari 6 hingga 17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.

"Untuk mendukung larangan mudik ini, Polresta Cirebon mendirikan sejumlah posko di jalan tol, utama, dan arteri, seperti jalur pantura," kata Kombes Pol M Syahduddi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Larangan Mudik, Polisi Putar Balik 320 Mobil pada Operasi Penyekatan Hari Pertama

57 tahun lalu

Larangan Mudik, 75 Mobil asal Jabodetabek Terjaring Penyekatan dan Diputarbalikkan di GT Cileunyi

57 tahun lalu

Larangan Mudik, Pemkot Bandung Lakukan Penyekatan di Batas Kota dan Gerbang Tol 

57 tahun lalu

16 Posko Penyekatan Didirikan di Cirebon, Petugas Siaga 24 Jam, Siap Halau Pemudik

57 tahun lalu

Polresta Bandung Mulai Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol dan Jalur Arteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal