Larangan Mudik, 75 Mobil asal Jabodetabek Terjaring Penyekatan dan Diputarbalikkan di GT Cileunyi
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 75 mobil pribadi asal Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) terjaring operasi penyekatan di gerbang Tol (GT) Cileunyi, Sabtu (24/5/2021). Puluhan kendaraan, sopir, dan penumpangnya diputarbalikkan arah ke daerah asal karena terindikasi kuat melakukan perjalanan mudik.
Sejak Kamis (22/4/2021), petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung menggelar razia penyekatan kendaraan di GT Tol Cileunyi seiring perubahan larangan mudik diperpanjang yang semula hanya berlaku pada 6 Mei-17 Mei 2021.
Lalu pemerintah mengeluarkan Adendum (aturan tambahan) Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berlangsung mulai H-14 peniadaan mudik 22 April–5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei–24 Mei 2021.
Penyekatan dilakukan petugas di kilometer 155 arah Sumedang dan Garut setelah gerbang Tol Cileunyi. Antrean kendaraan terlihat saat petugas mulai memeriksa kendaraan dari luar Kota Bandung.
Kanit Patwal Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan, kendaraan dari luar Bandung diberhentikan dan pengemudi serta penumpangnya diminta surat keterangan bebas swab antigen.
Pengendara yang tidak memiliki surat bebas Covid dan menolak menjalani rapid antigen diputarbalikan oleh petugas untuk masuk tol dan kembali ke daerah asal.
Sebaliknya, jika pengemudi dan penumpang kendaraan dari luar kota bisa menunjukkan surat rapid antigen yang berlaku 1X24 jam dan dinyatakan negatif, dipersilakan melanjutkan perjalanan.
