Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerbang Tol Cileunyi Bandung Akan Ditutup Sementara, Ada Apa? 
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, 75 Mobil asal Jabodetabek Terjaring Penyekatan dan Diputarbalikkan di GT Cileunyi

Sabtu, 24 April 2021 - 11:44:00 WIB
Larangan Mudik, 75 Mobil asal Jabodetabek Terjaring Penyekatan dan Diputarbalikkan di GT Cileunyi
Petugas Satlantas Polresta Bandung memutarbalikkan kendaraan asal Jabodetabek lantaran pengemudi dan penumpang tak bawa surat rapid antigen dan menolak menjalani tes. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 75 mobil pribadi asal Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) terjaring operasi penyekatan di gerbang Tol (GT) Cileunyi, Sabtu (24/5/2021). Puluhan kendaraan, sopir, dan penumpangnya diputarbalikkan arah ke daerah asal karena terindikasi kuat melakukan perjalanan mudik.

Sejak Kamis (22/4/2021), petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung menggelar razia penyekatan kendaraan di GT Tol Cileunyi seiring perubahan larangan mudik diperpanjang yang semula hanya berlaku pada 6 Mei-17 Mei 2021.

Lalu pemerintah mengeluarkan Adendum (aturan tambahan) Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. 

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berlangsung mulai H-14 peniadaan mudik 22 April–5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei–24 Mei 2021. 

Penyekatan dilakukan petugas di kilometer 155 arah Sumedang dan Garut setelah gerbang Tol Cileunyi. Antrean kendaraan terlihat saat petugas mulai memeriksa kendaraan dari luar Kota Bandung. 

Kanit Patwal Satlantas Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan, kendaraan dari luar Bandung diberhentikan dan pengemudi serta penumpangnya diminta surat keterangan bebas swab antigen. 

Pengendara yang tidak memiliki surat bebas Covid dan menolak menjalani rapid antigen diputarbalikan oleh petugas untuk masuk tol dan kembali ke daerah asal.

Sebaliknya, jika pengemudi dan penumpang kendaraan dari luar kota bisa menunjukkan surat rapid antigen yang berlaku 1X24 jam dan dinyatakan negatif, dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Kendaraan asal Jabodetabek mengantre untuk diperiksa petugas Satlantas Polresta Bandung yang melakukan operasi penyekatan di Km 155 Tol Cileunyi. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Kendaraan asal Jabodetabek mengantre untuk diperiksa petugas Satlantas Polresta Bandung yang melakukan operasi penyekatan di Km 155 Tol Cileunyi. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut