Karena itu, menurut Kapolda, perayaan malam tahun baru sebaiknya tidak diisi dengan kemeriahan berlebihan, termasuk menyalakan kembang api dan petasan.
“Makanya dalam pergantian tahun ini kita diminta dan dianjurkan untuk mengadakan doa bersama,” ucapnya.
Dia menambahkan, doa bersama menjadi simbol solidaritas dan empati kepada para korban bencana alam yang sedang berjuang untuk bangkit.
“Kita mohon kepada Ilahi, Allah SWT, supaya bencana ini tidak melanda kita kembali dan saudara-saudara kita diberikan kemudahan serta kekuatan untuk kembali hidup normal,” kata Irjen Rudi.
Kapolda Jabar menegaskan, larangan kembang api dan petasan tahun baru di Jabar bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga mencerminkan sikap moral dan kepedulian sosial. Menurutnya, momen pergantian tahun seharusnya dimanfaatkan sebagai waktu untuk refleksi diri dan memperkuat rasa kemanusiaan.