Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Penuhi Syarat, Ridwan Kamil Segera Dipanggil Bawaslu Jabar

Agung Bakti Sarasa
Bawaslu Jabar memastikan laporan yang dilayangkan PDI Perjuangan (Foto: Ilustrasi/Dok)

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) memastikan, laporan yang dilayangkan PDI Perjuangan terhadap Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil sudah memenuhi syarat formil dan materil dugaan pelanggaran kampanye. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pun akan segera dipanggil.

"Laporan tersebut dan kami putuskan, laporan itu sudah memenuhi syarat formil dan materil," ucap Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam saat dihubungi awak media pada Selasa (23/1/2024).

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu setelah kasus tersebut dipastikan memenuhi syarat formil dan materil.

"Setelah diregister kita berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu," ujarnya.

Syaiful menyebut, sejumlah pihak pun sudah dimintai keterangan terkait kasus itu seperti pelapor, saksi, hingga ketua pelaksana Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan, ke depan Ridwan Kamil akan turut dimintai keterangan. 

"Kita punya waktu 7 hari kerja, kalau ada tambahan lebih lanjut maka ada 7 hari lagi, total 14 hari kerja," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

57 tahun lalu

Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal