Diduga Bagi-Bagi Uang, Ridwan Kamil Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

Ervan David
Ridwan Kamil kembali dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan praktik politik uang atau money politik.

BANDUNG, iNews.id - Ridwan Kamil kembali dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan praktik politik uang atau money politik. Deep Indonesia menyebut Ridwan Kamil telah melakukan politik uang saat menghadiri acara BPD di Tasikmalaya.

Ridwan Kamil diketahui juga menyampaikan visi misi capres-cawapres urut dua saat menghadiri kegiatan tersebut. Ketua Bawaslu Jabar akan mengkaji lebih dahulu terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, Ridwan Kamil juga dilaporkan oleh TPD Ganjar-Mahfud atas dugaan kampanye terselubung.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

57 tahun lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Nasib Lisa Mariana usai Tes DNA Ungkap Ridwan Kamil bukan Ayah Anaknya

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ridwan Kamil Kembali Tak Hadir, Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal