Langgar PPKM Darurat, Proyek dan Pusat Perbelanjaan di Majalengka Didenda Rp10 Juta

Mohamad Zeni Johadi
Inin nastain
Sidang perkara pelanggaran PPKM darurat di Kabupaten Majalengka. (Foto: Inin Nastain)

Adit supervisor proyek, mengatakan, terkejut dengan denda Rp10 juta gegara tidak menyiapkan prokes di lokasi kerja. "Ya kaget dirazia dan didenda Rp10 juta, subsider 6 bulan penjara," kata Adit. 

Selain lokasi proyek, petugas juga menggelar operasi yustisi PPKM darurat di rumah makan, minimarket dan pusat perbelanjaan. Dalam operasi, petugas masih mendapati sejumlah pelaku usaha didapati mengabaikan aturan PPKM darurat. Seperti rumah makan yang melayani para konsumen menikmati hidangan di tempat.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Adis Irman mengatakan, operasi ini berpedoman kepada Peraturan Bupati nomor 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif berkait PPKM darurat di Kabupaten Majalengka dan Perda Provinsi Jawa Barat tentang PPKM Darurat.

“Sasarannya ke pusat perbelanjaan, mal, dan tempat makan yang tidak mengindahkan anjuran untuk take away atau dibungkus, kami tindak. Masih banyak yang melanggar,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Majalengka.

Bagi mereka yang ketahuan abai terhadap aturan PPKM darurat, ujar Adis, petugas melakukan penindakan dengan sidang di tempat. Sanksi bisa sampai pencabutan izin usaha.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral di Majalengka Mata Air Peninggalan Belanda Terangker, Berani Berenang?

57 tahun lalu

Kabar Duka di Pemkab Majalengka, Camat Palasah Meninggal akibat Covid

57 tahun lalu

Polisi di Majalengka Ciptakan Alat Bantu Pernapasan untuk Pasien Covid

57 tahun lalu

Pegawai Rumah Sakit Terpapar Covid, IGD RSUD Majalengka Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Positif Terpapar Covid-19, Wabup Majalengka Tarsono Mengaku Tak Alami Gejala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal