Lahan Warga Jadi Akses ke Perumahan, DPRD Majalengka Akan Panggil Pengembang

Inin nastain
Ketua komisi I DPRD Majalengka Teten (pakai topi) saat berbincang dengan salah satu warga pemilik lahan. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - DPRD Majalengka merespons sengketa lahan atas jalan warga yang digunakan pengembang untuk akses ke perumahan. Sengketa lahan tersebut terjadi di Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

DPRD yang diwakili Komisi I akan memanggil beberapa pihak untuk menindaklanjuti permasalahan itu.

Ketua Komisi I DPRD Majalengka Teten Rustandi mengaku sudah menerima surat terkait konflik lahan itu. Sebagai tindak lanjut, komisi yang dipimpinnya melakukan sidak ke lokasi perumahan, Selasa (21/3/2023).

"Ada surat yang masuk ke DPRD, ke komisi I untuk ditindaklanjuti terkait dengan ada lahan masyarakat dipakai untuk kepentingan sarana komersil perumahan Beusi Firdaus. Pemakaian lahan itu belum clear, sehingga kami cek ke lapangan," kata Teten di sela-sela sidak.

Di lokasi, Teten bersama anggota komisi sempat meminta keterangan, baik dari warga maupun pihak pengembang. Dari keterangan tersebut, warga menjelaskan bahwa jalan tersebut memang berada di lahan milik warga.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan, Warga Ligung Majalengka Polisikan Pengembang Perumahan

57 tahun lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ini Respons Sekolah

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tolak Berdamai dengan PLK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal