Lahan Pribadi Dijadikan Area Parkir, Warga Gugat Pemkot Sukabumi

Dharmawan Hadi
Kuasa hukum Muhammad Saleh Arif saat menunjukkan gambar PBG yang dipasang di sekitar rumah kliennya. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Sementara itu, pemilik lahan, Gracia Hadasa Zacharia mengatakan, pihaknya bukan menolak adanya sekolah, akan tetapi aktivitas yang ditimbulkan oleh adanya sekolah GAIS membuat lahan pribadinya digunakan lahan parkir oleh pengunjung yang datang sehingga menyulitkan masuk ke lahan pribadinya. 

"Makanya kita menuntut keberatan terbitnya PBG untuk sekolah GAIS di lingkungan lahan yang ada hanya dua rumah saja, yaitu rumah saya dan sebelahnya sekolah tersebut. Seharusnya ketika akan membangun dipikirkan bagaimana dengan parkirnya, sehingga saya mau masuk ke rumah sendiri sangat sulit sering tertutup kendaraan yang datang ke GAIS," ujar Gracia.

Di bagian lain, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi belum memberikan tanggapan resmi soal gugatan tersebut. "Nanti dicek dulu ya," kata Fahmi singkat.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan, Komisi IV DPRD KBB Minta Disdik Prioritaskan Penyelesaian Aset Sekolah

57 tahun lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa jadi Saksi Ahli

57 tahun lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

57 tahun lalu

Fakta Baru! Jokowi Punya Nama Panggilan Jack Semasa KKN di Boyolali

57 tahun lalu

Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Dosen UGM Jadi Saksi di PN Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal