Kurir Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap di Bandung, 1 Kg Sabu Disita 

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah (kiri) menunjukkan barang bukti 1 kg sabu. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kapolrestabes menuturkan, kasus ini masih didalami. Untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak lapas di Jakarta. "Kami koordinasi dengan pihak lapas. Kasus ini akan dikembangkan," tutur Kopolrestabes. 

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Ulung, tersangka Stevian alias Vian dijerat Pasa 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Vian terancam hukuman seumur hidup karena memiliki, menguasai, dan mengadarkan narkotika.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal