Kronologi Terungkapnya Kasus Guru Ngaji di Takokak Cianjur Perkosa 4 Santriwati

Ricky Susan
Para korban meminta perlindungan dan pendampingan P2TPA2 Cianjur. (FOTO: RICKY SUSAN)

CIANJUR, iNews.id - Kasus guru ngaji berinisial MDI (40) memperkosa 4 santriwati di Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diselidiki Polres Cianjur. Para korban mendapatkan pendampingan dari P2TP2A Cianjur.

Kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan E (15), satu dari 4 korban kepada orang tuanya. E mengaku telah diperkosa oleh guru ngaji.

S (38), ibu korban mengatakan, anaknya E beberapa hari terlihat murung. Bahkan perilakunya menjadi aneh saat berada di rumah. Ketika ditanya, E menjawab sudah tidak percaya lagi sama orang.

"Saya tanya emang ada masalah apa, coba bilang sama mamah, setelah terus didesak akhirnya dia bilang mohon maaf katanya, gak bisa jaga diri, dia bilang sudah ternoda oleh gurunya," kata S.

Korban E menceritakan peristiwa yang telah menimpanya. Setiap melakukan perbuatan bejat, guru ngaji MDI menggunakan modus memasukkan ilmu dengan cara merajah tubuh E.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Takokak Perkosa 4 Santriwati, 1 Korban Coba Bunuh Diri karena Malu

57 tahun lalu

Permudah Pemohon SIM, Satlantas Polres Cianjur Buka Pelatihan Gratis 

57 tahun lalu

Duh, Bantuan Stimulan Korban Gempa Cianjur Diduga Disunat Rp1,5 Juta per Penerima

57 tahun lalu

Potret Pendidikan di Pedalaman Cianjur, Sekolah Rusak-Murid Tanpa Sepatu

57 tahun lalu

Kesal Pelayanan Buruk, Pengacara Terobos Ruang Pejabat Rapat di BPN Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal