Kronologi IRT di Sukabumi Bunuh Penagih Utang Bank Emok, Kesal Dipaksa Bayar

Budi Setiawan
PS, IRT nekat membunuh RS, penagih utang bank emok, karena kesal dipaksa bayar. (FOTO: iNews/BUDI SETIAWAN)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus pembunuhan RS, perempuan penagih utang bank emok oleh PS, ibu rumah tangga, menghebohkan warga Kota Sukabumi. PS membunuh RS karena kesal dipaksa membayar utangnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi di Kampung Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Jumat (17/11/2023) malam.

Kronologi kejadian berawal saat korban RS datang ke rumah pelaku PS untuk menagih utang pada Jumat (17/11/2023). Di rumah pelaku, korban RS sempat terlibat keributan hingga terjadi pembunuhan.

"Korban tewas dicekik dengan sabuk dan pukulan benda tumpul di kepalanya. Seusai membunuh korban, pelaku PS menyuruh anaknya untuk membuang jasad korban ke Sungai Cipelang. Untuk mengelabui warga, jasad korban dibungkus kasur," kata Kapolres Sukabumi Kota.

Jasad korban kemudian ditemukan warga tersangkut bebatuan di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi pada Sabtu (18/11/2023) siang dan melaporkannya ke polisi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Lintas Komunitas di Sukabumi Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud, Target Menang 38 Persen

57 tahun lalu

Geger, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Bunuh Penagih Utang Bank Emok

57 tahun lalu

Dor! Polisi Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online yang Mayatnya Dilakban dalam Mobil di Sukabumi 

57 tahun lalu

4 Polisi yang Salah Tangkap dan Siksa Warga Sukabumi Terancam Hukuman Pidana 

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jalan Pelabuhan Sukabumi, Karyawan Pabrik Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal