Kronologi Ibu Gugat Status Anak ke PN Majalengka, Berawal dari Retaknya Hubungan

Inin nastain
Ilustrasi hubungan ibu dan anak perempuan renggang akibat pertengkaran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Masalah muncul ketika Sri akan menjual asetnya. Mengetahui niat Sri itu, Ika terkesan menghalang-halangi. Sri sendiri berniat menjual assetnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Cuma ketika si Mamih mau menjual asetnya untuk biaya hidup, seolah-olah dilarang oleh Ika. Padahal kan dia sudah punya jatahnya sendiri. Jadi kesannya, menurut versi klien saya, Ika yang mau menguasai semuanya,” ujarnya.

“Si Ika mengakui ada amanat dari papih (almarhum Andi Kurnaedi), rumah karuhun (leluhur) jangan dijual. Tapi ketika hidup susah, ada yang bisa dijual, tapi dilarang kan mau makan apa,” tutur Asep.

Asep mengatakan, klien Sri Mulyani sebenarnya ingin damai dan tidak membawa urusan tersebut ke pengadilan. “Tuntutan si Mamih, ingin damai. Jangan pernah mengaku Mamih orang tua kandung Ika, meskipun ada akta kelahiran. Karena si Mamih tidak pernah tau masalah akta itu. Mamih ingin berdamai, sehingga tidak ada ribut lagi masalah warisan,” ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Gugat Keabsahan Status Anaknya ke PN Majalengka, Ini Dugaan Motifnya

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal