KPK Sebut: Ada Konflik Kepentingan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di KBB

Antara
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Dokumentasi/Adi Haryanto)

Atas perbuatan tersebut, Aa Umbara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Andri dan M Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Adapun Pasal 12 huruf i mengatur pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Sementara Pasal 15 mengatur mengenai setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 sampai dengan Pasal 14.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

57 tahun lalu

Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos Covid, Partai Pengusung Prihatin

57 tahun lalu

Penyidikan KPK di KBB, Wabup Minta Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

57 tahun lalu

Tanah Bergerak, Longsor Susulan Intai Puluhan Warga Gununghalu Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal