KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ono Surono terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Nur Khabibi
KPK tmenggeledah umah anggota DPRD Jawa Barat terkait dugaan aliran dana kasus suap proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara. (Foto: Ist)

Para tersangka penerima (ADK dan HMK) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan tersangka SRJ selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Tipikor. 

KPK menegaskan bahwa hasil dari penggeledahan di rumah Ono Surono nantinya akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi-saksi lain guna menyimpulkan rangkaian utuh dari praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terima Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal