BANDUNG, iNews.id -Penyidik KPK menggeledah dua rumah di Kota Bandung terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (29/4/2022). Hasil penggeledahan itu, penyidik KPK menyita bukti elektronik.
Dua rumah yang diperiksa KPK itu merupakan milik dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang jadi tersangka kasus suap tersebut. Lokasi dua rumah di Kecamatan Buahbatu, dan Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
"Tim penyidik, telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada dua lokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Sabtu (30/4/2022).
Dari penggeledahan tersebut, ujar Ali FIkri, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin.
"Ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik. Berikutnya bukti-bukti ini akan dianalisa lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti elektronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," ujar Ali Fikri.