KPK Gandeng Eks Napi Korupsi Jadi Pegiat Antirasuah

Agus Warsudi
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para narapidana atau napi kasus korupsi yang telah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, menjadi agen antirasuah. Mereka diminta mengampanyekan bahaya korupsi terhadap bangsa dan negara. 

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, para napi kasus korupsi yang telah selesai menjalani hukuman sudah seharusnya mengampanyekan pemberantasan korupsi.

Harapannya, kata Wawan, masyarakat yang hendak melakukan korupsi mengurungkan niat setelah mendengarkan pengalaman para penyintas korupsi selama menjalani hukuman. 

"Mereka (napi korupsi) yang punya pengalaman, katakanlah sebagai "penyintas korupsi". Dengan pengalaman yang mereka dapatkan itu diharapkan bisa di-sharing (dibagikan) kepada masyarakat," kata Wawan dalam acara Penyuluhan Antikorupsi Narapidana Tindak Pidana Korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menilai pemberantasan korupsi memang harus melibatkan berbagai komponen di masyarakat termasuk penyelenggara negara yang pernah berstatus sebagai narapidana kasus rasuah. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK Kunjungi Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin, Ini yang Dilakukan

57 tahun lalu

OPD Digeledah KPK, Sekda Bandung Barat Pastikan Pemerintahan Tak Terganggu

57 tahun lalu

Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Periksa 3 Saksi di Bandung dan Cirebon

57 tahun lalu

KPK Duga Ada Aliran Uang ke Anggota DPRD Jabar terkait Banprov 2017-2019

57 tahun lalu

Kata Ketua KPK soal Penetapan Tersangka Kuota Haji: Masalah Waktu Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal