KPK Duga Ade Yasin Arahkan SKPD Bogor Kumpulkan Uang untuk Suap Auditor BPK Jabar

Antara
Bupaiti Bogor Ade Yasin. (Foto: Antara)

Sebelumnya pada Kamis (28/4/2022), KPK menetapkan Ade Yasin bersama Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT), sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Sementara itu, empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Selain itu, KPK juga menduga, selama proses audit, ada sejumlah pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa.

Pemberian diduga suap itu dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan bernilai sekitar Rp1,9 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tambah Rutan Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI

57 tahun lalu

KPK Sita Catatan Aliran Uang Korupsi Proyek di Mamberamo Tengah

57 tahun lalu

KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Rp250,6 Miliar Januari-Mei 2022, Naik 157 Persen

57 tahun lalu

KPK Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar

57 tahun lalu

Ditanya Hakim soal Uang Dolar yang Disita KPK, Ini Jawaban Dodi Reza Alex

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal