Korupsi APBDes Rp595 Juta, Mantan Kades Tegalpanjang Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Dharmawan Hadi
Mantan Kades Tegalpanjang tahun 2013 hingga 2018, Muhamad Risman saat digiring petugas Kejari Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota ke Lapas Kelas IIB Warungkiara. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksan Negeri (Kejari) Sukabumi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 12.15 WIB. Penahanan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 hingga 2018.

Tersangka atas nama Muhamad Risman, Kades Tegalpanjang masa bakti 2013 hingga 2018 sebelumnya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sukabumi Kota, berhasil ditangkap polisi di wilayah Tasikmalaya, pada 16 September 2022. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, hari ini menerima pelimpahan tahap II, tersangka berikut barang bukti kasus dugaan korupsi tersebut dari penyidik Polres Sukabumi Kota. 

"Tersangka telah merugikan keuangan negara berdasarkan perhitungan dari inspektorat senilai Rp595.397.068 yang dipergunakan (oleh tersangka) untuk kepentingan pribadi," ujar Ratno kepada MNC Portal Indonesia. 

Tersangka,kata dia, menggunakan dana tersebut untuk membangun rumah pribadi dan modal usaha. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sebagai tahanan titipan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Pelita Sukabumi, Staf Ahli Wali Kota Diberhentikan

57 tahun lalu

Pomdam V Brawijaya Periksa 3 Oknum TNI terkait Kasus Penggelapan Ratusan Motor

57 tahun lalu

Perempuan Cantik di Bandung Dilaporkan Mantan Kekasih usai Jalinan Cinta Kandas

57 tahun lalu

Kasus Pembangunan Fiktif, Pj Kepala Desa dan Eks Kades Ditahan Kejari Sintang

57 tahun lalu

Staf Senior Diduga Jadi Dalang Penggelapan Senyawa Kimia NaOH di PT AIO Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal