BANDUNG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melepas Agus Solihin (33), pelaku penyekapan terhadap perempuan berinisial Y di kawasan Kopo, Kota Bandung. Pelaku dilepas karena korban Y tidak bersedia membuat laporan polisi.
Saat ini, pelaku penyekapan Agus Solihin dan korban Y telah dipulangkan dan proses hukum tidak dilanjutkan.
"Perempuan (korban Y) tidak mau bikin laporan, pengen damai. (Korban Y dan pelaku Agus Solihin) tadi dipulangkan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.
AKBP Agah Sonjaya menyatakan, korban Y telah memaafkan dan berdamai dengan pelaku Agus Solihin yang merupakan pacarnya itu.
Pelaku Agus Solihin dan korban Y merupakan pasangan kekasih yang telah 4 tahun menjalin hubungan.