Korban Tak Buat Laporan Polisi, Pelaku Penyekapan di Kopo Bandung Dilepas

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melepas Agus Solihin (33), pelaku penyekapan terhadap perempuan berinisial Y di kawasan Kopo, Kota Bandung. Pelaku dilepas karena korban Y tidak bersedia membuat laporan polisi.

Saat ini, pelaku penyekapan Agus Solihin dan korban Y telah dipulangkan dan proses hukum tidak dilanjutkan. 

"Perempuan (korban Y) tidak mau bikin laporan, pengen damai. (Korban Y dan pelaku Agus Solihin) tadi dipulangkan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

AKBP Agah Sonjaya menyatakan, korban Y telah memaafkan dan berdamai dengan pelaku Agus Solihin yang merupakan pacarnya itu. 

Pelaku Agus Solihin dan korban Y merupakan pasangan kekasih yang telah 4 tahun menjalin hubungan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria yang Sekap Perempuan Muda di Kopo Bandung Residivis Narkoba

57 tahun lalu

Kasus Penyekapan Perempuan Muda di Kopo Bandung, Korban Tak Mau Proses Hukum

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Dipanggil untuk Klarifikasi di Gedung Sate Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Muda Disekap di Kopo Bandung, Korban Buang Air Besar Dalam Kamar

57 tahun lalu

Geger, Perempuan Muda Disekap dalam Kamar selama 1 Bulan di Kopo Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal