Korban Tak Buat Laporan Polisi, Pelaku Penyekapan di Kopo Bandung Dilepas

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melepas Agus Solihin (33), pelaku penyekapan terhadap perempuan berinisial Y di kawasan Kopo, Kota Bandung. Pelaku dilepas karena korban Y tidak bersedia membuat laporan polisi.

Saat ini, pelaku penyekapan Agus Solihin dan korban Y telah dipulangkan dan proses hukum tidak dilanjutkan. 

"Perempuan (korban Y) tidak mau bikin laporan, pengen damai. (Korban Y dan pelaku Agus Solihin) tadi dipulangkan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

AKBP Agah Sonjaya menyatakan, korban Y telah memaafkan dan berdamai dengan pelaku Agus Solihin yang merupakan pacarnya itu. 

Pelaku Agus Solihin dan korban Y merupakan pasangan kekasih yang telah 4 tahun menjalin hubungan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Pria yang Sekap Perempuan Muda di Kopo Bandung Residivis Narkoba

3 tahun lalu

Kasus Penyekapan Perempuan Muda di Kopo Bandung, Korban Tak Mau Proses Hukum

3 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Dipanggil untuk Klarifikasi di Gedung Sate Bandung

3 tahun lalu

Kronologi Perempuan Muda Disekap di Kopo Bandung, Korban Buang Air Besar Dalam Kamar

3 tahun lalu

Geger, Perempuan Muda Disekap dalam Kamar selama 1 Bulan di Kopo Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal