Kopda FH Ternyata Bolos Dinas Saat Eksekusi Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

iNews
Danandaya Arya Putra
Ilustrasi, Kopda FH, anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (37), kacab pembantu bank BUMN di Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Okezone).

"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).

AKBP Abdul Rahim menjelaskan, para pelaku terbagi dalam empat kelompok, mulai dari perencana hingga eksekutor yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ucapnya.

Beberapa tersangka yang telah teridentifikasi antara lain Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C sebagai aktor intelektual. Sementara pelaku penculikan mencakup AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Peran Prajurit TNI Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal