Kondisi Kesehatan Ayah yang Digugat Anak Memburuk, Mediasi Belum Hasilkan Damai

Agung Bakti Sarasa
RE Koswara, ayah renta yang digugat anaknya, terpaksa digendong oleh menantu Rudi Siahaan karena kondisi kesehatannya memburuk. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Hamidah sebelumnya menyampaikan syarat perdamaian, salah satunya yakni Deden harus sujud dan mencium kaki Koswara. "Belum ada (kesepakatan damai). Kami masih merumuskan poin-poin perdamaian. Jadi sampai saat ini belum ada sujud. Belum damai karena kami ingin keamanan pak Koswara terjamin," kata Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara.

Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas Masitoh dan Hamidah serta ketua RT Yayan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung menjadi pihak tergugat. Sementara pihak penggugat, yakni Deden dan istrinya, Nining.

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan 3 Anak Kandungnya ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Kisah Sedih Koswara Ayah Renta di Bandung, Digugat Anak dan Terusir dari Rumahnya

57 tahun lalu

Koswara Laporkan Anaknya ke Polda Jabar, Ini Kata Kuasa Hukum Deden

57 tahun lalu

Digugat dan Diancam 3 Anak Kandung, RE Koswara: Saya Takut, tapi Sayang Anak

57 tahun lalu

Diintimidasi dan Diteriaki 3 Anak Kandung, RE Koswara Lapor ke Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal