Komplotan Bobol ATM di Sukabumi Terbongkar, Pelaku Ternyata Pegawai Maintenance

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah memintai keterangan kepada pelaku pencurian uang dalam mesin ATM. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Lebih lanjut Dedy mengatakan bahwa modus para tersangka adalah bekerja di perusahaan pengelola ATM dan dalam melakukan aksinya tersangka mempunyai kunci sehingga bisa mengambil uang tanpa harus merusak mesin ATM. 

"Para tersangka mendatangi mesin ATM jika mendapatkan tugas untuk memperbaiki mesin pengambilan uang tersebut ketika sedang trouble. Pada kesempatan itu tersangka berinisial AS mengambil uang sedikit demi sedikit dari ATM yang diperbaikinya," ujar Dedy. 

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, menurut Dedy ada tujuh kendaraan dari hasil kejahatan yang mana tersangka AS sebagai pelaku utamanya dan tersangka R selaku penerima uang hasil kejahatan berperan membeli tujuh unit kendaraan.

"Selain itu juga barang bukti lain yang telah diamankan, berupa flashdisk rekaman CCTV, enam set kunci mesin ATM dan handphone merk Oppo. Para tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Dedy. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pembobol ATM Tepergok Sedang Beraksi Ditangkap Warga Tasikmalaya

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Bawa Mobil Bobol ATM Pakai Alat Las di Martapura Banjar

57 tahun lalu

Coba Kabur, 1 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditembak

57 tahun lalu

Setelah Samsudin, Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Konten Tukar Pasangan

57 tahun lalu

Polda Jabar Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak ke Kejari Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal