Komisi Fatwa MUI Menetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

Tim MNC Portal
Vaksin Covid-19 Sinovac dijaga ketat aparat bersenjata lengkap. (Foto: Antara)

KH Asrorun Niam merinci, rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan, yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio. 

"Artinya yang kami bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali audit dari auditor," tuturnya. 

Komisi Fatwa MUI, kata KH Asrorun Niam, menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR. 

Tim itu sebelumnya tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Biofarma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana. Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang. 

Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01) melalui surat elektronik. Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal. Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.

"Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini. Namun fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM. Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan," kata KH Asrorun Niam.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fatwa MUI Pusat Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

57 tahun lalu

BPOM Pakai Hasil Uji Klinik Turki dan Brasil dalam Pertimbangan Penerbitan EUA Vaksin

57 tahun lalu

Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal

57 tahun lalu

BPOM Kerja Sama dengan MUI Jamin Kehalalan Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

MUI : Vaksin Sinovac Suci dan Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal