Komisi Fatwa MUI Menetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

Tim MNC Portal
Vaksin Covid-19 Sinovac dijaga ketat aparat bersenjata lengkap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal dan suci untuk digunakan. Fatwa tersebut dikeluarkan seusai menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (8/1/2021). 

Namun fatwa ini belum final karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa (MUI) menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Bio Farma suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Jumat (08/01) di Hotel Sultan, Jakarta. 

Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy). 

"Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat," ujar KH Asrorun Niam dalam keterangan resminya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fatwa MUI Pusat Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

57 tahun lalu

BPOM Pakai Hasil Uji Klinik Turki dan Brasil dalam Pertimbangan Penerbitan EUA Vaksin

57 tahun lalu

Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal

57 tahun lalu

BPOM Kerja Sama dengan MUI Jamin Kehalalan Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

MUI : Vaksin Sinovac Suci dan Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal