Kisruh Sengketa Tanah, Layanan Kantor Dinas Peternakan Jabar Terganggu

Yogi Pasha
Sejumlah orang menyegel pintu masuk Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Ir H Djuanda (Dago). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

“Intimidasi dan upaya-upaya untuk pengambilalihan gedung dinas ini telah berlangsung beberapa hari terakhir. Ini membuat karyawan kami merasa terancam serta pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” ucapnya, Senin (1/10/2018). 

Walau demikian, Dewi menjamin pihaknya akan seoptimal mungkin tetap melayani masyarakat dan kepentingan publik yang lebih luas. 

Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat, Koesmayadi Tatang Padmadinata menegaskan, upaya okupasi dan penyegelan sepihak adalah tindakan yang illegal dan melanggar hukum. 

“Berdasarkan catatan Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, perlu ditekankan di sini bahwa Putusan 444 tidak dapat dilaksanakan terhadap objek tanah Kantor Dinas Peternakan. Karena yang menjadi asal persil dari tanah Kantor Dinas Peternakan adalah Persil 24 D.I yang terletak di Blok Dago, sementara di dalam Putusan 444, tanah ahli Waris Adikusumah berasal dari Persil 46 D.III yang berada di Blok Ro’I,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Koesmayadi, di atas tanah Kantor Dinas Peternakan, telah ada Sertifikat Hak Pakai Nomor 17/ Kelurahan Dago atas Nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai tanda bukti kepemilikan yang sah, sebagaimana ditegaskan di dalam Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. 

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal