Ketua RW di Bandung Berkomplot dengan Residivis Bobol Brankas Minimarket

Saufat Endrawan
Tersangka pembobol brankas minimarket, satu di antaranya ketua RW digiring polisi di Mapolresta Bandung. (Foto: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

"Berdasarkan rekaman CCTV, petugas Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Satu ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Satu dari lima tersangka, tutur Kapolresta Bandung, merupakan ketua rw di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Sedangkan empat tersangka lain residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

"Para tersangka mengaku uang pencurian brankas ini digunakan untuk foya foya dan membayar utang. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal