Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengemukakan, dalam proyek Tol Cisumdawu sepanjang 60 kilometer, pemerintah daerah bertugas mengurusi pembebasan lahan, sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerjakan konstruksi.
Saat ini, ujar Kang Emil, isu yang menjadi hambatan dalam pengerjaan Tol Cisumdawu, yakni pembebasan tanah kas desa. Pemprov Jabar intens berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang untuk menyelesaikan persoalan lokal tersebut.
"Saya terus berkoordinasi dengan Pak Bupati (Sumedang) untuk menyelesaikan masalah lokal, itu tanggung jawab kami," ujar Kang Emil.
Meski begitu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, persoalan tanah kas desa yang menghambat pembangunan Tol Cisumdawu kini sudah tuntas.
"Minggu kemarin sudah mengundang seluruh camat yang berkaitan dengan lahan, semua sudah clear. Besok kita rapat Forkopimda untuk mengakselerasi," kata Bupati Sumedang.