Kemenkominfo Ancam Jatuhkan Sanksi Pengembang Aplikasi yang Tidak Daftar PSE

Adi Haryanto
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengancam menjatuhkan sanksi kepada pengembang aplikasi seperti Whatsapp, Instagram, dan Google yang tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pendaftaran masih dibuka paling lambat 20 Juli 2022. 

"Sanksinya ada, sesuai dengan tingkatannya. Namun Kominfo tentunya tidak akan langsung memblokir aplikasi tersebut," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, di Pusdikhub Cimahi, Senin (18/7/2022).

Johnny G Plate menyatakan, sanksi yang akan diberikan bagi pengembang aplikasi serta situs populer jika tidak mendaftar sebagai PSE ini yakni berupa administrasi. Meski diakui keberadaan mereka bermanfaat bagi masyarakat, tapi ketika ada aturan yang diabaikan sanksi tetap harus diberikan.

Hanya saja manfaat dan kenyamanan masyarakat itu jangan dijadikan alasan oleh pihak e-commerce sebagai PSE Lingkup Privat untuk berbuat tidak sejalan dengan aturan. Apalagi berdasarkan monitoring masih banyak PSE Lingkup Privat yang hingga saat ini belum mendaftar.

"Sebaiknya segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS). Itu mudah, kalaupun ada kendala ada desk Kominfo, nanti dibantu," ujar Johnny G Plate.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkominfo Sebut 200 Pos Militer Terdeteksi Masih Blank Spot 

57 tahun lalu

Kemenkominfo Rancang Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, Ini 4 Poin Prioritasnya

57 tahun lalu

Bertemu Dubes Bulgaria, Menkominfo Bahas Keamanan Siber dan Ekonomi Digital

57 tahun lalu

Temui Menkominfo Singapura, Sandiaga Uno Bahas Konektivitas dan Digitalisasi UMKM Ekraf

57 tahun lalu

Menkominfo: Google Proyeksikan Potensi Ekonomi Digital Indonesia Tahun 2025 Capai Rp2.051 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal