Kembali Zona Merah, Pemkot Cirebon Kerahkan Armada Citrus untuk Razia Masker

Miftahudin
Pemerintah Kota Cirebon Jawa Barat, mengerahkan armada Cirebon Tourism on Bus atau Citrus untuk menyisir razia masker di pusat keramaian. (Foto iNews/Miftahudin).

CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kota Cirebon Jawa Barat, mengerahkan armada Cirebon Tourism on Bus atau Citrus untuk menyisir razia masker di pusat keramaian Sabtu (12/9/2020) malam. Tujuannya untuk memperketat razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain melakukan penyisiran, petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI juga melakukan razia masker di depan balai Kota Cirebon. Dalam razia kali ini masih banyak di temukan pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan sepeti tidak mengenakan masker.

Mereka yang terjaring razia didata dan dilakukan pemberian sanksi disiplin, seperti menghafal teks pancasila, push up dan membersihkan sampah sebagai efek jera.

Wali Kota Cirebon Nazrudin Azis mengatakan razia protokol kesehatan yang terus ditingkatkan ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Sebab setiap harinya meningkat kasus dan menjadi zona merah.

"Hingga saat ini tercatatat sudah 128 yang terkonfirmasi Covid 19 di Kota Cirebon, 9 diantaranya meninggal dunia," ujarnya di lokasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal