Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi di RSHS Bandung Maafkan Tersangka

Agus Warsudi
Dokter PPDS anestesi Unpad berinisial PAP (31) ditahan di Polda Jabar. (Foto: Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Keluarga korban pemerkosaan oleh Priguna Anugrah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi di RSHS Bandung, menerima permintaan maaf tersangka. Namun, keluarga tetap meminta proses hukum terhadap perbuatan bejat dokter itu tetap berlanjut. 

Kakak ipar korban, Agus mengatakan, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Mereka mencari alamat korban hingga terjadi pertemuan. 

"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, Walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," kata Agus, Kamis (10/4/2025). 

Dalam pertemuan itu, ujar Agus, dua keluarga sudah saling bicara secara kekeluargaan. Sebagai keluarga sudah memaafkan namun secara hukum ingin proses hukum tetap berlanjut. 

“Kami serahkan ke pihak terkait, ke Polda Jabar, pihak rumah sakit juga. Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," ujar Agus. 

Disinggung soal pihak ketiga yang membongkar kasus ini, Agus menuturkan, sebelum viral di median sosial (medsos), keluarga koordinasi supaya menutup diri sebab ini terkait kepentingan keluarga dan korban. 

"Agak syok tiba-tiba jadi viral di media sosial karena saya menekankan ke keluarga untuk menutup diri sampai kasus ini bisa selesai. Timbul spekulasi mungkin sebelum, pas cari keadilan kami kan bercerita ke pihak sekuriti termasuk ke polda," tuturnya. 

Kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya mengatakan, sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang Priguna melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian.

"Dengan rasa menyesal klien kami menitipkan pesan permohonan maaf kembali kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini, kejadian ini akan menjadi pembelajaran. berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," kata Ferdy. 

Bahkan, kesepakatan damai antara kedua belah juga telah dilakukan secara tertulis. "Akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," ujar Ferdy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

57 tahun lalu

Buntut Viral Bayi Tertukar, RSHS Bandung Didesak Investigasi Kelalaian Perawat

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

Dokter Priguna Pemerkosa Keluarga Pasien di Bandung Dituntut 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal