Keluarga Disabilitas Korban Pemerkosaan Apresiasi Pendampingan RPA Partai Perindo Jabar

Gin Gin Tigin Ginulur
Disabilitas korban pemerkosaan di Kota Bandung saat hendak menjalani pemeriksaan psikologis di RSJ Cisarua, Rabu (18/10/2023). (Foto: Gin gin Tigin Ginulur)

Kasus kekerasan seksual terhadap NSF terjadi pada Maret 2020 lalu. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.

Pelaku dalam kasus ini disinyalir berjumlah dua orang. Di bulan ke-19, muncul pelaku kedua dan dari sana keluarga penasaran dan curiga dengan apa yang terjadi.

Awalnya, keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku kedua. Sebab, pelaku sempat membawa korban menginap dan tidak pulang ke rumah. Dalam dua kali tes pada Oktober 2021, keluarga mendapatkan korban positif hamil.

Namun, di tengah proses hukum yang tengah berjalan, pelaku kedua meninggal dunia. Keluarga korban kemudian fokus menuntut keadilan dan pertanggungjawaban kepada pelaku pertama yang tak lain merupakan paman korban berinsial AH.

Keluarga korban pun akhirnya melaporkan AH kepada Polda Jabar pada Januari 2022 silam. AH pun sempat ditahan Polda Jabar selama proses hukum berjalan. Namun dibebaskan kembali karena masa penahanannya selama proses penyidikan habis.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disabilitas Korban Pemerkosaan Jalani Tes Kejiwaan, RPA Partai Perindo Jabar: Kecerdasannya Bagus

57 tahun lalu

RPA Partai Perindo Jabar Dampingi Korban Pemerkosaan Jalani Tes Psikologi di RSJ Cisarua

57 tahun lalu

3 Rumah di Jambi Ludes Terbakar, 1 Orang Tewas Terpanggang, 4 Luka

57 tahun lalu

RPA dan DPD Kartini Perindo Gelar Senam Sehat Bareng Emak-Emak di Palembang

57 tahun lalu

Posko Terpadu Kecelakaan Kereta Didirikan, Semua Penumpang Sudah Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal