Kelompok Kriminal Bersenjata Tembaki Warga Desa, 11 Orang Tewas Mengenaskan

Umaya Khusniah
Anggota ISIS mengibarkan bendera hitam sambil menenteng senjata otomatis siap membantai siapapun. (Foto: AFP)

Pengadilan menjatuhkan vonis kepada Jennifer W (30) tahun itu pada Senin (25/10/2021). Korban merupakan kelompok Yazidi. Yazidi merupakan minoritas agama kuno yang menggabungkan kepercayaan Zoroaster, Kristen, Manichean, Yahudi dan Muslim.

"Suami pelaku merantai anak itu di halaman tanpa perlindungan dari panas terik sebagai hukuman karena membasahi kasurnya," kata jaksa seperti dilansir dari Reuters. 

Jennifer terbukti tidak berusaha mencegah kematian gadis kecil itu. Hal itu dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan. Untuk kasus kemanusiaan, Jennifer sebenarnya dihukum sembilan tahun penjara. 

Namun, dia juga dinyatakan bersalah telah bergabung dengan ISIS sejak 2014 sehingga dihukum 2,5 tahun. Pengadilan menjadikan hukuman totalnya 10 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Anggota KKB Penembak Karyawan Freeport Ditangkap di Pasar Kago Ilaga Puncak

57 tahun lalu

Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal