BANDUNG, iNews.id - Kementerian Kesehatan akan menghapus kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya BPJS Kesehatan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta BPJS Kesehatan harus mampu menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit.
"Intinya, mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (16/6/2020).
"Masalah nanti (jika) satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada," sambungnya.
Terkait dampak rencana tersebut terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku bahwa Pemprov Jabar belum melakukan penghitungan.