Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ridwan Kamil: Kualitas Pelayanan Jangan Turun

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto Humas Pemprov Jabar).

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Kesehatan akan menghapus kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nantinya BPJS Kesehatan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta BPJS Kesehatan harus mampu menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit.

"Intinya, mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (16/6/2020).

"Masalah nanti (jika) satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada," sambungnya.

Terkait dampak rencana tersebut terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku bahwa Pemprov Jabar belum melakukan penghitungan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

100 Persen Penduduk Terdaftar Peserta JKN, Badung Raih Penghargaan UHC Kategori Utama 2024

57 tahun lalu

Gegara Tak Bawa Kartu BPJS, Warga Adu Mulut dengan Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak

57 tahun lalu

Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal