Kejati Jabar-Pertamina Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Agus Warsudi
Kajati Jabar Ade Sutiawarman (kiri) dan General Manager PT Pertamin EP Regional 2 Zona 7 Afwan Daroni menandatangani MoU. (FOTO: ISTIMEWA)

"Sedangkan dengan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ, semoga penandatangan kesepakatan bersama untuk pertama kalinya ini, membuahkan manfaat yang sebesar-sebesarnya demi penegakan hukum dan kewibawaan pemerintah," kata Kajati Jabar.

Ade Sutiawarman menyatakan, bentuk-bentuk kerja sama yang dapat dilakukan pihak PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ dengan jaksa pengacara negara di antaranya peningkatan efektivitas penanganan, penegakan hukum, dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk mewakili pihak PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ. 

"Selain itu juga pemberian pertimbangan hukum dari jaksa pengacara negara dalam bentuk pendapat hukum/legal opinion (LO). Apabila ditemui suatu keadaan yang memerlukan kajian dan analisa hukum agar dapat terhindar dari kesalahan dalam melakukan tindakan dan atau keputusan," ujar Ade Sutiawarman.

Kajati Jabar menuturkan, kejaksaan juga dapat memberikan pendampingan hukum/legal assistance (LA), jika PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ memiliki kegiatan baik itu pengadaan barang dan jasa, pembangunan fisik, atau kegiatan lain, dapat didampingi secara hukum oleh jaksa pengacara negara agar kegiatannya tidak menyalahi ketentuan hukum..

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erick Thohir Tunjuk Irjen ESDM Bambang Suswantono Jadi Komisaris Pertamina

57 tahun lalu

Pertamina Berdayakan UMKM Desa Tasikharjo lewat Energi Terbarukan Tenaga Surya

57 tahun lalu

Jaksa Agung Minta Kejati Jabar Kawal Proyek Strategis di Daerah

57 tahun lalu

Kasus Dugaan KUR Fiktif, Pemimpin Cabang BRI Ciamis: Oknum Terlibat Dilaporkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Kasus YouTuber Ferdian Paleka Promosikan Situs Judi Online Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal