Kejari Majalengka Didatangi Sejumlah Orang, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab 

Inin nastain
Suasana pertemuan Pencinta HRS dengan Kejaksaan Negeri Majalengka. (Foto: Dokumen Pecinta HRS)

"Meminta kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk menegakkan hukum sebenar-benarnya, tidak pandang bulu atau tebang pilih," ujar dia.

Lebih lanjut Abah kembali menegaskan, tidak terima jika dalam pelaksanaannya, HRS mendapat perlakuan yang kasar. Dia juga mengingatkan agar penegak hukum bisa berbuat adil dan beradab.

Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Dede Sutisna mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan. 

"Pertemuan berjalan dengan baik. Aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tadi secepatnya akan saya sampaikan kepada pimpinan," kata Dede.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tuntut Bebaskan Habib Rizieq Shihab, Massa Kepung Kantor Pengadilan Purwakarta

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal