Kejari Majalengka Didatangi Sejumlah Orang, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab 

Inin nastain
Suasana pertemuan Pencinta HRS dengan Kejaksaan Negeri Majalengka. (Foto: Dokumen Pecinta HRS)

MAJALENGKA, iNews.id- Sejumlah orang dari kelompok Pecinta Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Jumat (26/3/2021). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kasus yang saat ini dijalani HRS.

Ketua Pecinta HRS, Muhammad Shodikin, mengatakan, setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada Kejaksaan, lewat Kejari Majalengka. Bebaskan HRS tanpa tuntutan jadi poin pertama yang disampaikan dalam pertemuan itu.

"Mencabut semua tuntutan yang menimpa HRS. Lalu setop kriminalisasi ulama di seluruh Indonesia," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Abah, demikian dia biasa disapa juga mempertanyakan jalannya sidang yang digelar secara daring. Abah membandingkan sidang daring dengan aktivitas di pasar yang hingga saat ini masih berlangsung, meskipun dalam kondisi pandemi Covid 19.

"Sedangkan di pasar, di pabrik masih diperbolehkan berkerumun. Kami merasa HRS tidak mendapat keadilan. Bahkan selalu mendapat tekanan," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tuntut Bebaskan Habib Rizieq Shihab, Massa Kepung Kantor Pengadilan Purwakarta

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal