Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP

Dharmawan Hadi
Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati didampingi Kasi Pidsus, M Taufik saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Tersangka THRS menitipkan uang Rp26 juta kepada penyidik, lanjut Setiyowati, yang diduga sebagai uang yang diperoleh dari pemotongan dana PIP tersebut. Uang tersebut kini telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, M Taufik Akbar mengatakan, setelah menetapkan tersangka tambahan yang berinisial THRS ini, pihaknya meminta waktu untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Hal itu untuk lebih dalam menelusuri aliran dana yang masuk ke pihak lain.

"Sesuai dengan penetapan yang sudah kami lakukan ya, kemarin dua, sekarang satu. Sampai saat ini juga hasil temuan kami itu adalah 25 sekolah. Kemarin sudah disampaikan 14 SMP, dan 11 SD di Kota Sukabumi," ujar Taufik.

Disinggung terkait dengan tersangka THRS ini pengurus salah satu pesantren, dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya tersangka THRS ini adalah orang dari pihak swasta, sehingga tidak ada kaitannya dengan pesantren.

Sebelumnya, sebanyak dua orang pegawai honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi setelah menjadi tersangka kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Para tersangka tersebut berinisial DS dan KH merupakan operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang mengurusi tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keduanya diduga melakukan pemotongan dana PIP hingga ratusan juta rupiah.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

SMK di Ciemas Sukabumi Diduga Tak Transparan Gunakan Dana PIP untuk Bangun Sekolah

7 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

13 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

14 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

29 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal