Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana PIP

Dharmawan Hadi
Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati didampingi Kasi Pidsus, M Taufik saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2019-2020. Sebelumnya dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Kota Sukabum, Setiyowati mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil tersangka THRS. Pemanggilan yang bersangkutan sebagai tindak lanjut pemeriksaan dan pendalaman atas keterangan dua tersangka sebelumnya, yakni DS dan KH.

"Hasil pemeriksaan terhadap THRS dan gelar perkara bahwa telah terdapat alat bukti yang cukup, sehingga THRS diduga telah melakukan korupsi penyalahgunaan dana PIP secara bersama-sama DS dan KH," ujar Setiyowati, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut Setiyowati mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik dari tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Sukabumi telah meningkatkan status THRS dari saksi menjadi tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

"Tersangka THRS ini yakni sebagai pihak yang memberikan informasi terkait program PIP kepada tersangka DS dan KH. Termasuk yang juga turut menikmati uang dari hasil potongan dana PIP sebanyak 35 persen yang dilakukan oleh tersangka di DS dan KH," ujar Setiyowati menjelaskan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SMK di Ciemas Sukabumi Diduga Tak Transparan Gunakan Dana PIP untuk Bangun Sekolah

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal