“Alhamdulillah pada hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melakukan penggeledahan di kantor PT Bandung Daya Sentosa. Tentunya kaitannya dengan penyidikan kami terhadap dugaan tindak pidana korupsi kegiatan suplai ayam boneless dada pada tahun 2024,” ujar Wawan, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB berhasil menemukan sejumlah dokumen penting.
“Penyidik menemukan bukti-bukti pendukung dalam rangkaian penyidikan untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya.
Petugas membawa beberapa dokumen dan alat elektronik menggunakan tiga boks besar.
“Ya, tentunya surat-surat, dokumen-dokumen dan juga beberapa alat elektronik yang kami sita. Tadi disaksikan Ibu Novianti selaku Direktur Keuangan dari PT Bandung Daya Sentosa,” ucapnya.