Kejar-Kejaran, Penjambret HP di Tasikmalaya Ditangkap setelah Motornya Ditabrak Korban

Asep Juhariyono
Ilustrasi penangkapan. (Foto Ist).

"Waktu kejar-kejaran, motor korban ditabrakin pelaku. Akhirnya jatuh tersangka satu melarikan diri, satu tersangka berhasil ditangkap," ucap dia.

Sementara itu, pelaku WS mengaku berboncengan bersama temannya membeli rokok. Tapi dia tidak mengetahui temannya mencuri handphone penjual rokok.

Ketika mengendarai motor, WS diminta temannya untuk melaju kencang karena sedang dikejar. "Waktu jalan teman saya bilang buruan cepetan, ada yang ngejar. Saya bilang memang ambil apa? Kata dia HP," ucap WS.

Saat ini korban Yana sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Sedangkan WS ditahan di Polres Tasikmalaya Kota, pelaku lainnya sedang dikejar polisi.

Atas perbuatan itu, WS dijerat Pasal 362 dan Pasal 363, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal